Senin, 07 Mei 2012

Hukum Bersalaman setelah Shalat


Bersalaman setelah sholat

Mereka bertanya apa hukumnya bersalaman setelah sholat.

Jawaban:

Batas sholat adalah salam. Setelah salam boleh melakukan kegiatan apapun, sebagai hamba Allah tentulah kegiatan yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah.

Ada dari mereka menghukumi perbuatan bersalaman setelah sholat berdasarkan fatwa ulama mereka seperti yang tercantum pada http://www.almanhaj.or.id/content/1381/slash/0


HUKUM ROKOK

seorang Kunto Wilopo berposting di grup FB Benteng Aswaja:

Pada dasarnya terdapat nash bersifat umum yang menjadi patokan hukum, yakni larangan melakukan segala sesuatu yang dapat membawa kerusakan, kemudaratan atau kemafsadatan sebagaimana termaktub di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai berikut:

Al-Qur'an :

وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ. البقرة: 195

Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Al-Baqarah: 195)

Minggu, 08 April 2012

Sunnahnya Membaca Qunut Subuh

A. Hukum Membaca Qunut Subuh
Di dalam madzab syafii sudah disepakati bahwa membaca doa qunut dalam shalat subuh pada I’tidal rekaat kedua adalah sunnah ab’ad. Sunnah Ab’ad artinya diberi pahala bagi yang mengerjakannya dan bagi yang lupa mengerjakannya disunnahkan menambalnya dengan sujud syahwi.
Tersebut dalam Al majmu’ syarah muhazzab jilid III/504 sebagai berikut :